Cara mudah menghilangkan kaca
Berapa kali Anda berada di dalam mobil dan Anda sudah melakukannya mengaburkan kacamata? Tidak ada yang lebih mengganggu daripada mengemudi dan menjadi kacamata kabut. Karena mereka membuat Anda kehilangan jarak pandang ke jalan dan oleh karena itu menurunkan keselamatan Anda di belakang kemudi. Selanjutnya kami beri tahu Anda cara menghilangkan kaca dengan pengobatan rumahan dari mobil atau jenis kaca apa pun. Trik berikut juga berguna untuk cermin kamar mandi.
Kamu akan membutuhkan:
Langkah-langkah untuk diikuti:
Untuk menerapkan metode pertama ke hilangkan cermin Anda harus mencampurkan dalam wadah sedikit air dengan sedikit sampo untuk rambut.
Selanjutnya Anda harus membasahi a kain bersih dalam campuran yang sudah Anda siapkan, untuk kemudian digosokkan ke seluruh permukaan kaca.
Saat Anda telah menjalankan semua campuran melalui keseluruhan permukaan kaca, Anda harus mengambil kain bersih dan kering dan mengelapnya di kaca. Untuk menghilangkan sisa sabun dan membuat kaca benar-benar mengilap.
Cara lain untuk mencegah kaca dari fogging adalah dengan mengaplikasikan lapisan tipis cbaris cukur atau sabun cair di cermin dengan kain tidak berbulu. Krim atau sabun akan membentuk lapisan tipis yang akan mencegah kaca rias berkabut.
Terus gosok sabun atau krim sampai lembut. Lapisan tipis akan terlihat, tetapi akan menghilang setelah beberapa kali mandi air panas. Karena film ini tertinggal di cermin, Anda mungkin ingin mencoba metode ini hanya pada bagian cermin yang Anda gunakan untuk mencukur atau merias wajah.
Hapus krim atau sabun dari cermin - jangan dicuci dengan air. Anda akan menemukan bahwa cermin Anda tidak berkabut setelah menggunakan air panas.
Oleskan kembali krim cukur atau sabun cair setelah satu atau dua minggu, saat cermin mulai berkabut lagi. Cuci cermin dengan pembersih kaca di antara aplikasi untuk mencegah penumpukan film.
Jika Anda ingin membaca lebih banyak artikel serupa Cara mudah menghilangkan kaca, kami menyarankan Anda untuk memasukkan kategori Pembersih Rumah kami.